Andai Saya Menjadi Anggota DPD RI

DPD RI adalah kependekan dari Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia. Hanya itu yang saya tahu. Saya bahkan tidak tahu siapa anggota DPD RI yang menjadi mewakili daerah dimana saya tinggal.

Sampai saya melihat account @lombadpd dan hashtag #lombadpd yang akhir-akhir ini berlalu lalang di timeline twitter. Dari hashtag #lombadpd itu saya mengetahui ada lomba nge-tweet dan nge-blog tentang DPD RI dengan tema Andai saya menjadi Anggota DPD RI. Ketentuan lomba dapat dibaca di http://lomba.dpd.go.id/?s=117

Menjadi seorang anggota DPD RI tidak pernah terlintas di dalam benak saya. Tetapi dari sini saya mulai penasaran. Sebenarnya apa fungsi, tugas dan wewenang para Anggota DPD RI itu? Tidak ingin bertanya pada rumput yang bergoyang, pertanyaan ini saya berikan kepada Google. Kutipan berikut saya salin dari sebuah halaman di http://dpd.go.id/profil/fungsi-tugas-wewenang/ yang ditunjukan oleh Google:

Enaknya bertanya pada google adalah jawaban-jawaban yang ia berikan secara seketika. Tentu saja untuk menikmati bertanya dan dijawab oleh Google harus ada syaratnya, yaitu koneksi internet yang memadai.

Baiklah, setelah saya sekarang tahu apa fungsi, tugas dan wewenang seorang anggota DPD RI, kemudian apa yang ingin saya perbuat Andai saya menjadi Anggota DPD RI?

Sebagai seorang Anggota DPD RI yang berlatar belakang blogger dan penggiat social media, menurut saya, apa yang sangat penting dilakukan adalah berkomunikasi dan bekerjasama dengan Anggota DPD RI dari daerah-daerah lain di Indonesia untuk membuat dan menggolkan suatu Rancangan Undang Undang yang memuat bahwa koneksi internet broad band adalah hak asasi semua warga Negara Indonesia.

Menurut saya koneksi internet broadband yang adil dan merata bagi setiap warga negara Indonesia termasuk saudara-saudara kita yang tinggal di Pedalaman Kalimantan, Papua, pulau-pulau terpencil tanpa kecuali, itu sama pentingnya dengan hak untuk mendapatkan kebebasan menyampaikan pendapat dimuka publik, pendidikan, kesehatan dan hak-hak dasar yang lain.

Internet Broadband bukanlah barang mewah, bukan hanya kepentingan orang-orang kota. Sodara-sodara kita di Ambon, Nusa Tenggara dan daerah perbatasan pun seharusnya bisa langsung mengunggah konten video yang mereka buat ke youtube dari tempat dimana mereka tinggal. Dan sekaligus bisa dengan lancar, memutar tanpa putus-putus konten video streaming di internet.

Hak semua penduduk Indonesia tanpa terkecuali untuk bisa lancar menikmati video berikut di internet:

Bagi saya sendiri yang tinggal di pedesaan pelosok Gunungkidul – Indonesia memang sudah bisa merasakan menggunakan internet, termasuk untuk menulis posting ini. Tetapi koneksi internet yang saya punya belum layak untuk disebut koneksi broadband kalau tidak mau dibilang koneksi byar|pet. Jadi jangan sekali-kali bertanya berapa jam rata-rata per hari saya mengonsumsi video youtube.

Bila video dan youtube yang saya contohkan  terlalu mengawang-awang, barangkali kita bisa belajar dari  lomba tweet dan blog “Andai saya menjadi Anggota DPD” ini saja. Dimana kebanyakan para partisipan lomba tinggal? Kebanyakan mereka orang-orang kota atau orang-orang daerah? Kebanyakan yang bersuara orang-orang Jakarta atau orang-orang daerah?

Bila tujuan dari #lombadpd ini untuk menjaring aspirasi masyarakat dari daerah, apakah di lomba kali ini suara daerah sudah terjaring secara proporsional?

Pada jaman saya masih duduk di bangku sekolah dulu, kesenjangan sosial/social devide adalah musuh bersama yang terus didengungkan untuk dienyahkan. Kini di era informasi musuh bersama kita bertambah satu lagi, yaitu kesenjangan digital/digital devide. Yang mau tidak mau, diakui atau tidak, keduanya merupakan hal yang saling terkait.

Kalau Ruhut Sitompol sering ngomong “Jangan ada dusta di antara kita”, maka saya akan bilang, “Jangan ada kesenjangan digital antara pusat dan daerah, jangan ada kesenjangan digital di antara kita”

Sekali lagi, Andai saya menjadi Anggota DPD RI, koneksi internet broadband sebagai hak dasar dari setiap warga negara Indonesia adalah TIDAK BISA TIDAK.

25 komentar di “Andai Saya Menjadi Anggota DPD RI

  1. Komunikasi itu penting,internet adlh inf.tcepat&praktis,jg efisien.jika tak ada internet Maka spti katak dlm tempurung,di mana arah &hrs bgmana inf cpt tsampaikan?trskn!!! cita2 yg luhur google!!!..msh bnyk hal yg perlu dkaji untuk Negeri ini.

  2. Walah, pastinya anggota DPR ngga akan sanggup menerima masukan tweeps. Terlalu banyak kekurangan kita, paling cuma sebagai ajang lomba dan hasilnya masuk file yang entah kapan dibuka lagi 🙂

  3. Akan percuma bro jika ternyata undang-undang tersebut tidak disetujui oleh anggota DPR,.. soalnya kan tugas, fungsi dan wewenang anggota DPD hanya terbatas mengusulkan kepada DPR

  4. dapetin koneksi internet klo di kampung2 itu susah mas..
    moga2 aja anggota DPD mau mewujudkan dan mengembangkan lagi, supaya akses internet di daerah2 itu lebih murah dan lancar.

  5. Nanti kampanyenya ada uang sogokan enggak? 😀 #dikeplak

    Sukses yah, semoga menang. Karena berlatar belakang blogger, perbaikannya adalah internet. Saya setuju n mendukung, karena saya blogger juga 🙂

    OOT

    Btw, kalau mau kirim buku, untuk wilayah Jogja sebenernya ada volunteer di sana, tapi dianya sibuk. Kalau mau yang terdekat, di Semarang juga ada perwakilannya kok

  6. Saya dukung mas juga ah. Cape saya dengan koneksi internet yang buruk. Gimana saya mau cari info banyak kalau satu page aja bukanya susah bukan main. Loh, saya jadi curhat. Hehe. Pokok e, Hidup mas Jarwadi lah. Sukses dan salam kenal. 🙂

  7. Saya kira ada postingan baru mas :))
    Ternyata soal lomba blog DPD ini too 😀
    Btw, saya sih sangaaaaat setuju dengan adanya internet broadband yang merakyat hingga ke pelosok2 daerah 😉

Tinggalkan komentar